Liputan Khusus

Perubahan Iklim tidak bisa lepas dari isu keanekaragaman hayati

Orang akan banyak dicecoki dengan uang melalui perdagangan karbon. Harusnya tidak seperti itu.
Bagikan
0

Bacaan terkait

By Fidelis E. Satriastanti

Publik banyak yang tidak mengerti bahwa berbicara tentang hutan tidak lepas dari diskusi keanekaragaman hayati. Berbicara tentang perubahan iklim juga berbicara soal keanekaragaman hayati.

“Memang tidak begitu terlihat bahwa ternyata keanekaragaman hayati sangat sensitif terhadap perubahan iklim. Kita sudah berada di (suhu) 3.25 derajat celsius tapi kita sudah melihat dampaknya terhadap ekosistem,” kata Thomas Lovejoy, Presiden dari Heinz Centre untuk Iptek, Ekonomi, dan Lingkungan Hidup, Minggu, di acara Forest Day, di Cancun Center, Cancun, Meksiko.

Tahun ini isu keanekaragaman hayati mencuat seiring dengan ditetapkannya Tahun 2010 sebagai Tahun Internasional  Keanekaragamanhayati (International Year of Biodiversity). Di samping itu, perjanjian global dan mengikat mengenai isu keanekaragaman hayati berhasil dicapai di Nagoya, Jepang, melalui Konferensi Keanekaragaman Hayati (Conference on Biological Diversity).

Perjanjian yang telah dicapai tersebut menjadi penanda yang sangat krusial karena terdapat kesepakatan bersama dan mengikat mengenai ‘akses dan keuntungan bersama’ (access and benefit sharing) di mana negara-negara yang memanfaatkan sumber daya genetik dari negara lain harus menjamin adanya pembagian keuntungan yang setara.

“Sekutu yang paling dekat untuk mencegah carbon dioksida (terlepas ke udara) adalah kekayaan dari keanekaragaman hayati. Oleh karena itu, tidak bisa disangkal bahwa CBD mempunyai hubungan yang sangat relevan dengan UNFCCC (UN Framework Convention on Climate Change – Badan PBB yang menangani urusan perubahan iklim),” kata Lovejoy.

Senada dengan Lovejoy, Presiden of CONABIO (Komisi Nasional untuk Pengetahuan dan Pengolahan Keanekaragaman Hayati) Jose Sarukhan Kermez,  mengatakan bahwa kita tidak akan bisa mengelola hutan apabila tidak mengenal keanekaragaman hayati.

“Ini merupakan hal yang sangat penting karena itu perlu adanya pendekatan kebijakan yang tepat, untuk membuka akses bagi masyarakat,” kata Kermez.

Bila berbicara soal keanekaragaman hayati, Vicky Tauli-Corpuz, representatif dari TEBTEVBBA (Pusat Internasional untuk Riset Kebijakan dan Pendidikan untuk Masyarakat Adat), mengatakan bahwa persinggungan antara perubahan iklim dan isu keanekaragaman hayati akan selalu melibatkan masyarakat adat.

“Kita tidak bisa pisahkan isu antara perubahan iklim dan keanekaragaman hayati meskipun kaitan antara CBD dengan UNFCCC masih belum kentara, tetapi harus selalu disadari bahwa ‘indigenous peoples’ (masyarakat adat) juga adalah bagian dari ekosistem,” kata Tauli-Corpuz.

Organisasi masyarakat adat, tambahnya, sangat berharap akan adanya integrasi dari CBD dan UNFCCC.

“Tidak susah untuk memasukan isu masyarakat adat karena di CBD, justru masyarakat adatlah yang menjadi negosiator kunci dalam perdebatan untuk pembagian keuntungan,”katanya sambil menambahkan bahwa isu keanekaragaman hayati mendapatkan tempat melalui diskusi REDD dan ‘safeguards’.

REDD, singkatan dari Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation, merupakan mekanisme yang sedang dibangun dengan dasar kompensasi dari negara maju kepada negara berkembang untuk menjaga hutan mereka.

Josh Delbeke, direktur general Climate Action untuk European Commission, menyatakan bahwa REDD Plus (Plus dengan menambahkan tiga komponen yaitu keanekaragaman hayati, peningkatan karbon, dan pengelolaan hutan berkelanjutan) masih akan menempuh jalan perundingan yang panjang.

“Orang akan banyak dicecoki dengan uang melalui perdagangan karbon, tetapi, menurut saya, harusnya tidak seperti itu, melainkan harus kembali kepada aksi (action),” kata Delbeke. “Uang hanya berlaku untuk capacity building sebelum adanya pasar karbon, tetapi yang harus diperhatikan adalah bagaimana implementasi di level bawah.”

Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org