Berita

Lebih banyak pengetahuan diperlukan untuk menepis mitos-mitos REDD+

Pertanyaan dasar masyarakat lokal – ‘kami sebenarnya menyetujui apa?’- masih belum terjawab.
Bagikan
0
Mokhammad Edliadi/CIFOR

Bacaan terkait

BOGOR, Indonesia (31 Agustus, 2012) _ Banyak komunitas lokal tahu bahwa REDD+ digembar-gemborkan oleh para pembuat kebijakan internasional sebagai cara terbaik untuk  melindungi hutan yang sarat dengan karbon, tetapi berbagai studi terbaru menunjukkan bahwa komunitas tidak sepenuhnya memahami sasaran yang lebih luas dari skema tersebut atau bagaimana mereka dapat mendapatkan manfaat ekonomi.

Arild Angelsen, profesor di University of Life Sciences di Norwegia dan editor dari Analysing REDD+: Challenges and Choices (Menganalisis REDD+: Tantangan dan Pilihan), mengatakan bahwa hal ini melemahkan prosesnya.

Baru-baru ini ada lonjakan sentimen anti-REDD+ dari kelompok penduduk, Angelsen mencatat. Ia mengaitkan sebagian hal tersebut dengan “kesalahan konsep dan ideologi.”

“REDD+ dihubungkan dengan pasar dan kapitalisme hijau. Pasar karbon mungkin berperan di masa depan, tetapi ketakutan terhadap pasar sepertinya berlebihan,” katanya.

“Sebagian besar pendanaan REDD+ sekarang berasal dari anggaran bantuan pembangunan. Dan pasar bukanlah anti-kemiskinan secara mendasar sebagaimana dipercaya oleh sebagian orang.”

Orang-orang yang tinggal dalam hutan harus berpartisipasi dalam skema yang didukung PBB ini “dengan cara yang berarti,” katanya. Mereka harus menyadari bukan hanya peluang yang dibawa REDD+, tetapi juga risiko serta hak-hak dan tanggung jawab mereka.

REDD+ dihubungkan dengan pasar dan kapitalisme hijau. Pasar karbon mungkin berperan di masa depan, tetapi ketakutan terhadap pasar sepertinya berlebihan.

“Dengan tingginya taruhan dalam REDD+, adalah penting bahwa suara-suara lokal didengar, bukan hanya oleh para pengembang proyek, tetapi juga oleh para pembuat keputusan nasional dan internasional,” menurut para penulis buku CIFOR tersebut.

Mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, atau REDD+, diperkenalkan dalam Konvensi Kerangka Kerja Bangsa-Bangsa Mengenai Perubahan Iklim pada tahun 2005 sebagai cara untuk membayar negara-negara sedang berkembang untuk tidak menebang pepohonan, yang merupakan salah satu sumber emisi gas rumah kaca secara global.

Berbagai perusahaan, kelompok konservasi dan negara yang mengambil langkah-langkah untuk membantu melindungi hutan akan berhak untuk mendapat “kredit”, yang dapat dijual di pasar karbon internasional.

Publikasi CIFOR tersebut, yang meninjau sembilan proyek di Brasil, Kamerun, Indonesia dan Tanzania berdasarkan kerja lapangan pada tahun 2010, menemukan bahwa pengetahuan penduduk desa mengenai REDD+ “umumnya rendah” — hanya sekitar seperempat rumah tangga yang diwawancarai yang pernah mendengar tentang REDD+.

Mereka yang tahu mengenai skema ini umumnya memahami sasaran utamanya – menyelamatkan hutan – tetapi tidak mengaitkan ini dengan pendapatan yang lebih baik meskipun “semua proyek berencana untuk mendukung mata pencaharian alternatif, dan dalam beberapa kasus, menerapkan pembayaran untuk layanan ekosistem.”

Hal ini tidak terbantu oleh adanya keraguan di banyak pengembang REDD+ untuk memberitahu komunitas lokal mengenai skema karbon hutan global untuk menghindari terbentuknya harapan yang tidak dapat dipenuhi bila pendanaan jangka panjang gagal diwujudkan.

Walaupun dapat dikatakan bahwa tidak ada kebutuhan untuk “membebani” pengguna hutan lokal dengan kerumitan REDD+, para penulis buku Analysing REDD+ mengatakan bahwa baik penduduk desa maupun komunitas internasional secara keseluruhan akan berada di posisi lebih baik bila mereka memahami pengetahuan dasarnya.

“Tetapi keterlibatan yang berarti dan penerapan prinsip ‘Free and Prior Informed Consent’ (FPIC) tidaklah mudah. Skema REDD+ sedang bergulir dan berubah dan ada banyak ketidakpastian mengenai jangkauan dan skala REDD+ di masa mendatang. Pertanyaan dasar komunitas lokal – ‘kami sebenarnya menyetujui apa?’- masih belum terjawab,” ujar Angelsen.

Daju Pradnja Resosudarmo, salah seorang penulis bab buku ini, mengatakan bahwa hal ini lebih jauh lagi mengilustrasikan kebutuhan untuk memastikan bahwa berbagai komunitas memiliki pemahaman yang cukup mengenai “apakah REDD+ itu, dan bagaimana REDD+ akan diimplementasikan.”

Konsekuensi dari Informasi yang Salah

Sebuah studi yang dilakukan CIFOR dan Universitas Leiden mengenai kelompok pemburu dan pengumpul hasil hutan yang tinggal di dekat konsesi pertambangan dan penebangan kayu di Filipina bagian timur laut menemukan bahwa FPIC tidak berhasil melindungi orang-orang yang semestinya proses ini lindungi.

Karena lobi sepihak dari berbagai lembaga pemerintah dan perusahaan yang beroperasi di situ, persetujuan penduduk asli berulang kali dimanipulasi dan kesepakatan dibuat hanya dengan sedikit masukan dari komunitas yang terkena dampak. Hal ini merupakan realitas yang menggelisahkan, menurut makalah tersebut, mengingat bahwa “diperkirakan 50% dari seluruh lahan yang dicakup oleh aplikasi ijin pertambangan di Filipina merupakan bagian daerah yang diklaim penduduk asli.”

Walaupun kenetralan informasinya diragukan – karena konflik kepentingan atau ketidakseimbangan kekuasaan – Analysing REDD+ menyarankan agar komunitas menggunakan petugas untuk mengkomunikasikan informasi yang independen atau penasihat hukum, termasuk untuk penandatanganan kesepakatan hukum.

Sementara para ilmuwan terus mendukung penggunaan FPIC dalam REDD+, sebagian berargumen bahwa FPIC dapat lebih berhasil diterapkan dalam beberapa siklus yang diulang ketika proyek mengalami kemajuan dan perubahan.

“Penduduk asli akan lebih baik bila waktu, sumber daya, dan energi yang saat ini digunakan untuk proses pembuatan keputusan yang semu digunakan untuk negosiasi yang tulus mengenai prasyarat-prasyarat di mana berbagai perusahaan penggalian boleh beroperasi,” menurut makalah tersebut.

Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org