Analisis

Merangkai tempat hak perempuan dalam perdagangan furnitur di Indonesia

Perempuan mewakili separuh jumlah tenaga kerja industri mebel Jepara. Namun kerja keras mereka biasanya dibayar separuh dari mitra pria
Bagikan
0

Bacaan terkait

JEPARA, Indonesia — Kaum perempuan mengerjakan mebel kayu selama berabad-abad di Jepara, “ibu kota” Indonesia dalam hal industri furnitur ukiran kayu jati dan mahoni. Sayangnya, akhir-akhir ini, pohon dan perempuan yang hidup bergantung pada industri itu tidak mendapat timbal balik yang bagus.

Setelah beberapa dekade eksploitasi berlebihan, stok jati dan mahoni Indonesia menyusut. Jika Indonesia tidak berhati-hati, dalam waktu dekat tidak ada lagi pohon tersisa untuk diukir.

Perempuan yang bekerja di Jepara saat ini tidak mendapat banyak keuntungan itu

Berlokasi di pantai utara Jawa, pelabuhan Jepara telah mengekspor furnitur selama ratusan tahun. Bahkan pada masa kolonial, produknya terkenal di dunia. Pada abad 19, Raden Adjeng Kartini, seorang ikon feminisme Indonesia, tinggal dan mempromosikan produk Jepara pada orang Eropa yang menjadi korespondensinya. Karya ukiran Jepara dipandang “Agung”. Standar tinggi dari produk keahlian pengrajin bisa diharapkan.

Wilayah ini dulu dipimpin oleh perempuan penguasa, Ratu Shima dan Ratu Kalinyamat. Tampaknya pada saat itu, meja ukir indah, kursi, dan lemari sudah mulai meninggalkan pelabuhan Jepara dalam perahu layar.

Perempuan yang bekerja di Jepara tidak mendapat banyak keuntungan itu. Padahal mereka mewakili separuh jumlah tenaga kerja, tetapi biasanya dibayar hanya 1,5 dolar AS sehari – separuh dari mitra prianya. Walaupun lebih berbakat dan melakukan pekerjaan lebih menguntungkan seperti mengukir sempat hanya dikerjakan perempuan, saat ini pekerjaan itu banyak dikerjakan pria.

Selama lima tahun, kami di Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR) melakukan penelitian tindakan – mengkaji dan mengubah perilaku dengan cara partisipatoris – untuk meningkatkan kemanfaatan baik itu pohon dan pekerja yang bergantung padanya, khususnya perempuan.

Catatan Editor: Artikel ini adalah petikan dari artikel yang lengkapnya ada di situs web International Union of Forest Research Organizations (IUFRO). Untuk membaca keseluruhan artikel – dan memberi suara untuk artikel ini dalam kompetisi penulisan blog IUFRO World Congress pada October 2014 — klik di sini.

Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org