Berita

Saatnya bertindak mendesak terhadap safeguards sosial bagi REDD+, ungkap peneliti

Ada banyak tekanan untuk menunjukkan bahwa kredit karbon tidak berbahaya bagi manusia, dan diharapkan membuat kehidupan mereka lebih baik
Bagikan
0
Anak-anak dari komunitas Sao Felix di Amazon Brasil. Berbagai tindakan untuk memastikan manfaat sosial untuk penduduk pedesaan yang terpengaruh oleh inisiatif karbon hutan global masih harus dipilah-pilah. Neil Palmer/foto CIFOR

Bacaan terkait

BOGOR, Indonesia — Sudah saatnya untuk bersikap serius mengenai berbagai dimensi sosial dari proyek-proyek REDD+, ujar para penulis dari sebuah studi baru.

Riset yang belum lama dipublikasikan di jurnal Forests, melakukan survei terhadap evolusi berbagai kerangka kebijakan multi-level untuk mengembangkan “safeguards sosial” untuk REDD+ — suatu mekanisme kebijakan internasional untuk menawarkan insentif bagi negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.

Ada banyak tekanan untuk menunjukkan bahwa kredit karbon, paling sedikitnya, tidak berbahaya bagi manusia, dan diharapkan membuat kehidupan mereka lebih baik.

Secara khusus, studi ini menelisik tentang bagaimana program-program REDD+ di tiga negara telah mengejar safeguards termasuk memastikan sinergi dengan berbagai kebijakan nasional dan konvensi internasional; tata kelola yang transparan; persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan (PADIATAPA) dan tenurial lahan; partistipasi masyarakat yang terdampak; dan manfaat sosial yang ditingkatkan.

“Ekspektasi tinggi untuk suatu konsensus internasional tentang safeguards sosial di konferensi perubahan iklim di Lima, Peru bulan Desember,” ujar penulis utama Pam Jagger, peneliti rekanan senior Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR) dan asisten profesor bidang kebijakan lingkungan hidup di Universitas North Carolina. “Para pembuat kebijakan harus menangani berbagai kekhawatiran mengenai kesejahteraan manusia, dan juga menetapkan ekspektasi untuk pengukuran, pelaporan dan verifikasinya (MRV).”

Di Forum Bentang Alam GlobalApakah kemajuan dan tantangan utama dalam implementasi Sistem Safeguards Informasi (SIS) oleh negara-negara REDD+? Hal ini dan berbagai topik lain akan diperdebatkan dalam suatu sesi diskusi di Forum Bentang Alam Global mendatang, 6-7 Desember di Lima, Peru. Klik di sini untuk informasi selanjutnya.

Ketika program REDD PBB yang asli diluncurkan pada tahun 2008, ujar Jagger, tidak ada tindakan yang melindungi kepentingan penduduk asli dan masyarakat setempat yang bergantung pada hutan.  Ketika tiba saat pembicaraan iklim PBB di Cancun tahun 2010, para pembuat kebijakan telah mengidentifikasi tujuh safeguards sosial dan lingkungan hidup untuk REDD+.

“Sejak Cancun, topiknya telah ditangguhkan pada pertemuan-pertemuan COP berikutnya, juga pada berbagai pertemuan badan teknis UNFCCC (SBSTA),” katanya. “Safeguards sosial merupakan sebuah pemikiran belakangan. Sudah saatnya untuk memperlakukan berbagai pertanyaan ini dengan sungguh-sungguh.”

APA ARTINYA SAFEGUARDS?

Masalah ini menantang, sebagiannya, karena para pelakunya mempunyai ekspektasi yang berbeda.

“Untuk beberapa orang, safeguards sosial berarti memastikan bahwa proyek-proyek tidak merusak,” ujar Jagger. “Orang-orang lain menginginkan agar proyek juga membawa manfaat bagi penduduk.” Ada banyak tekanan untuk menunjukkan bahwa kredit karbon, paling sedikitnya, tidak berbahaya bagi manusia, dan diharapkan membuat kehidupan mereka lebih baik.

Lebih dari 200 proyek REDD+ sedang berjalan di sekitar 40 negara, studi tersebut mengamati. Setelah kesepakatan di Cancun, muncul beberapa standar sertifikasi sukarela untuk menilai berbagai dampak sosial dan lingkungan dari proyek-proyek ini.  Yang paling nyata ialah standar Climate, Community and Biodiversity (CCB)/Iklim, Komunitas dan Keanekaragaman Hayati , yang telah diadopsi hampir dua pertiga dari semua proyek karbon hutan.

Ada suatu kebutuhan untuk panduan internasional yang lebih besar mengenai penggunaan indikator, metode pengumpulan data dan kerangka kerja pelaporan yang tepat.

Sebagai tambahan, CCB Alliance dan CARE International sedang mempromosikan safeguards sosial melalui inisiatif Standar Sosial dan Lingkungan REDD+ (REDD+ SES). Ini mempersatukan masyarakat sipil, sektor swasta dan lembaga-lembaga pemerintah untuk membangun indikator spesifik yurisdiksi untuk melacak kepatuhan dengan tujuh prinsip dan 28 kriteria pendukung.

Sementara itu, Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan (FCPF) Bank Dunia sekarang menerapkan kerangka pengelolaan risiko sosial dan lingkungan dan berbagai kebijakaan safeguards terhadap REDD+. Program REDD-PBB juga telah mengembangkan prinsip-prinsip sosoal dan lingkungan dan kriteria sebagai tanggapan terhadap prinsip Cancun. Dan para penyandang dana bilateral di Amerika Serikat, Norwegia dan Australia juga membuat berbagai kebijakan safeguards mereka sendiri.

Dengan berlimpah cara pendekatan ini, banyak negara pada tahap dini REDD+ menantikan COP 20 di Lima untuk arahan definitif mengenai bagaimana mengukur, melaporkan dan memvalidasi safeguards sosial. Namun, negara-negara seperti Brasil, menginginkan fleksibilitas untuk mengikuti berbagai kebijakan safeguards mereka sendir, yang sebenarnya lebih ketat dari prinsip-prinsip Cancun.

“Ada suatu kebutuhan lebih besar untuk panduan internasional tentang penggunaan indikator, metode pengumpulan data dan kerangka pelaporan yang tepat,” ujar Jagger. “Pada waktu yang sama, ada banyak perbedaan pendapat tentang MRV safeguards. Beberapa negara sangat mendesak membutuhkan arahan, sementara negara-negara lain tidak menghendaki pengarahan dari atas ke bawah.

Iklim dan Bentang alam: Lima 2014

  • Apa yang terjadi di Peru Desember ini akan merintis jalan untuk penetapan kerangka kerja iklim global dan pembangunan pada tahun 2015. Di mana kecocokan hutan dan bentang alam? Silakan lihat cifor.org/limauntuk berita, penelitian dan analisis mengenai pembicaraan iklim PBB dan Forum Bentang alam Global 2014.

Dengan mengambil data dari Studi Komparatif Global tentang REDD (GCS-REDD) CIFOR, para peneliti mengkaji kebijakan tingkat negara dan analisis media di Brasil, Indonesia dan Tanzania — tiga negara yang relatif sangat maju dalam REDD+. Mereka juga mewawancarai para pemangku kepentingan untuk mempelajari mengenai pengalaman dan tindakan tingkat lokal terkait dengan safeguards sosial REDD+.

Para peneliti tersebut menemukan ketegangan antara pelaporan skala nasional tentang safeguards sosial dan kebutuhan untuk data berkualitas tinggi dan tepat waktu dari proyek-proyek itu sendiri. “Pemantauan tingkat nasional dapat dilakukan dengan data survei nasional, tetapi berbagai temuan harus ‘sesuai keadaan di lapangan,'” ujar Jagger.

Baik di Brasil maupun di Indonesia, suatu pendekatan terdesentralisasi telah memungkinkan lebih banyak kreativitas dan inovasi. “Di Brasil, sejumlah kemajuan menarik telah dicapai pada tingkat subnasional,” ungkap Amy Duchelle, seorang ilmuwan CIFOR berbasis di Rio de Janeiro. “Misalnya, negara bagian Acre bermitra dengan Inisiatif SES REDD+ untuk mengembangkan suatu sistem informasi safeguards. Negara bagian Amazonas dan Mato Grosso sekarang mengikutinya.

Inovasi pada tingkat subnasional didorong sebagiannya oleh kelompok-kelompok masyarakat sipil yang mendesak meminta perhatian lebih besar terhadap berbagai konsekuensi sosial dari proyek-proyek karbon. Di Brasil, misalnya, badan koordinasi dari berbagai organisasi masyarakat adat di Amazon mengambil bagian dalam komite multi-pemangku kepentingan yang telah mengembangkan Prinsip dan Kriteria Sosio-Lingkungan Brasil untuk REDD+.

“Di Brasil dan Indonesia, suara kelompok-kelompok masyarakat adat benar-benar memberi dampak,” ujar Jagger. “Di Tanzania, mereka tidak mempunyai dorongan dari bawah ke atas yang sama untuk memotivasi kemajuan tentang safeguards sosial REDD+.”

REDD+: Di manakah kita sekarang?

Berbagai hasil dari analisis media, yang memandang pada apa yang dikatakan tentang REDD+ dan siapa yang mengatakannya, memberikan beberapa kejutan.

“Kami terkejut dengan betapa sedikitnya media telah berfokus pada berbagai dampak sosial di ketiga negara tersebut,” ujar Jagger. “Setelah dikemukakan hal tersebut, dialog mengenai safeguards sosial benar-benar telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir, dan analisis dari liputan media pada satu-dua tahun silam mungkin menghasilkan wawasan yang berbeda.”

Para pemangku kepentingan mengharapkan sistem bimbingan dan informasi safeguards sosial (SIS) pada COP mendatang di Lima. “Ada suatu kebutuhan yang sangat besar untuk merancang strategi rendah biaya, kuat dan berkelanjutan untuk MRV dari safeguards REDD+,” ujar Jagger. “Namun, pembiayaan untuk mendukung SIS kelihatannya sangat terbatas.”

Dalam sebuah makalah mendatang, Jagger dan penulis pendamping Pushpendra Rana, seorang peneliti pasca-doktoral CIFOR, menjelajahi penggunaan data yang tersedia secara publik untuk mengevaluasi berbagai dampak safeguards sosial REDD+ di Kalimantan, Indonesia.

“Itu tidak sempurna,” ujarnya, “tetapi beberapa variabel dapat di yang merupakan indikator baik dari dampak sosial.” Ini merupakan pendekatan relatif rendah biaya, menggunakan metode yang kuat, dan karena dibangun dalam usaha pengumpulan data yang sedang berjalan, ini bersifat berkelanjutan dalam jangka menengah.”

Ini pesan yang mungkin akan diterima dengan baik di Lima.

Untuk informasi lebih jauh mengenai berbagai isu dalam artikel ini, hubungi Pam Jagger di pjagger@unc.edu atau Amy Duchelle di a.duchelle@cgiar.org.

Studi Komparatif Global CIFOR tentang REDD+ sebagiannya didukung oleh Program Penelitian CGIAR Research Program tentang Hutan, Pohon dan Agroforestri dan oleh NORAD, AusAID, DFID dan oleh Komisi Eropa.

Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org