Indonesia Luncurkan Alat Baru Hadapi Perubahan Iklim

Dengan Sistem Penghitungan Karbon Nasional, Indonesia berharap bisa bergerak maju, setidaknya mendapatkan angka emisi.
Bagikan
0
Orang utan di pulau Kaja, Kalimantan Tengah. Propinsi ini Provinsi Kalimantan Tengah menjadi yang pertama melaksanakan INCAS sebelum diperluas secara nasional. Terry Sunderland/CIFOR

Bacaan terkait

JAKARTA, Indonesia—Indonesia adalah salah satu pemilik kawasan hutan terbesar dunia dengan kecepatan deforestasi dan degradasinya termasuk yang tertinggi di dunia. Namun, pemerintah Indonesia juga mempunyai target serius: mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebanyak 26 persen pada 2020, dan – jika bantuan internasional yang tersedia –  41 persen di  periode yang sama.

Dalam mencapai tujuan itu, sistem pemantauan untuk mengukur emisi GRK telah dikembangkan oleh pemerintah Indonesia, dan secara formal didukung oleh Menteri Lingkungan dan Kehutanan, Siti Nurbaya, pada seminar publik di Jakarta, baru-baru ini.

“Kita semua sadar bahwa deforestasi, degradasi, dan kebakaran hutan berkontribusi pada emisi gas rumah kaca. Dengan metode INCAS ini, kita bisa bergerak maju, setidaknya mendapatkan angka emisi dan tidak hanya berbicara,” kata Menteri Nurbaya di seminar INCAS.

Sistem Penghitungan Karbon Nasional Indonesia (INCAS) menjadi dasar sistem Pengukuran, Pelaporan dan Verifikasi (MRV) negara untuk sektor lahan, yang diperlukan negara di bawah Kesepakatan  Kerangka Kerja Perubahan Iklim PBB  (UNFCC), seperti Indonesia, yang telah menerapkan inisiatif konservasi dan perlindungan hutan, REDD+ atau Reduksi Emisi dari Deforestasi dan Degradasi.

Tom Harvey adalah manajer program INCAS Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR’s). “INCAS dirancang sebagai wahana tunggal nasional, artinya sumber daya ini dapat digunakan sebagai satu sistem tersentralisasi yang menghasilkan dugaan GRK untuk semua kebutuhan pelaporan emisi Indonesia, bukan untuk kebutuhan mengembangkan dan mengoperasikan beberapa sistem individual berbeda,” katanya.

INCAS dirancang untuk menyatukan data spasial, biofisika dan tata kelola terbaik yang ada di seluruh negara, menghitung perubahan stok karbon dan emisi gas rumah kaca dalam sektor pertanian, kehutanan dan sektor lahan lain di Indonesia.

INCAS menggunakan pendekatan Tier 3 untuk lahan hutan yang mencakup model keseimbangan masa karbon, dan pendekatan tipe Tier 2 untuk lahan gambut; keduanya menggunakan data spesifik national. “INCAS adalah sebuah kerangka terbuka, transparan dan terus dikembangkan, yang dirancang untuk menggabungan data dan teknologi baru saat tersedia,” kata Tom Harvey.

INCAS adalah sebuah kerangka terbuka, transparan dan terus dikembangkan, yang dirancang untuk menggabungan data dan teknologi baru saat tersedia

Dalam kata sambutan publikasi metode INCAS ketika diluncurkan di seminar tersebut, Menteri Nurbaya menulis “Saya berharap penetapan INCAS sebagai sistem MRV resmi Indonesia untuk sektor lahan akan meningkatkan keyakinan investor dalam aktivitas REDD+ di negara kita serta akan membantu kita secara percaya diri mentransformasi cara kita mengelola sektor lahan dengan lebih berkelanjutan secara lingkungan, sosial dan ekonomi.”

Provinsi Kalimantan Tengah menjadi yang pertama melaksanakan INCAS sebelum diperluas secara nasional.

Hasil sementara menunjukkan untuk pertama kalinya profil emisi GRK dipecah menjadi “elemen pembentuk perubahan stok karbon hutan, emisi non-CO2 dari terbakarnya biomassa, emisi CO2 dan non-CO2 dari tanah mineral, oksidasi biologis dan N2O langsung, karbon organik terlarut dan emisi CH4 dari gambut terganggu, serta emisi CO2 dan non-CO2 dari kebakaran gambut”.

Data – dikumpulkan antara 2000 dan 2011 – menunjukkan variasi tahunan signifikan emisi dan penyerapan GRK di Kalimantan Tengah, yang mengindikasikan masalah seputar tata kelola historis lahan, praktik saat ini, dan pola cuaca – seperti tahun kering dan insiden kebakaran.

Tahun dengan emisi GRK terbesar adalah 2006 dengan 195 juta t CO2-e. Tahun terendah adalah 2010 dengan 74 juta t CO2-e

Oksidasi biologis lahan gambut secara umum menjadi sumber tunggal terbesar emisi, selain kebakaran gambut 2006 dan 2009 berkontribusi besar meningkatkan emisi di tahun tersebut.

Tingginya emisi emisi lahan gambut Kalimantan Tengah adalah akibat penggundulan dan pengeringan lahan gambut di tahun sebelum periode laporan, membuat wilayah tersebut sangat rentan oksidasi dan kebakaran.

Sistem INCAS akan dikembangkan di bulan-bulan ke depan, untuk menghasilkan estimasi emisi dan penyerapan gas rumah kaca dari seluruh hutan dan gambut Indonesia. Menteri Nurbaya memberi rekomendasi kepada para stafnya untuk melengkapi laporan untuk diserahkan pada saat COP21 UNFCC di Paris, Desember 2015.

Ketika INCAS diterapkan di seluruh negeri, data rinci akan mendukung upaya pemerintah mengelola emisi dan meracang aksi mitigasi yang memenuhi kebutuhan nasional lain, termasuk perencanaan penggunaan lahan berkelanjutan. Ini juga berarti memungkinkan Indonesia melaporkan semua GRK yang dipersyaratkan UNFCCC National Communications and Biennial Update Reports.

Ekspansi tersebut berarti “kita akan lebih memiliki perhitungan emisi sebelum COP Paris (pada Desember 2015),” kata Menteri Nurbaya. “Bahkan, kita ingin mewujudkan itu sesegera mungkin.”

Untuk informasi lebih mengenai sistem INCAS, silahkan hubungi T.Harvey@cgiar.org

Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org
Topik :   Deforestasi Kebakaran hutan & lahan Lahan Gambut

Lebih lanjut Deforestasi or Kebakaran hutan & lahan or Lahan Gambut

Lihat semua