Wawancara

Menempatkan alas pijak bukti ilmiah sebagai syarat pembayaran jasa lingkungan

Kita sudah melangkah maju. Sayangnya tidak cukup ilmu pengetahuan untuk mengevaluasi apa yang berjalan dan apa yang tidak.
Bagikan
0
Kurang kuatnya alas pijak sains seringkali menjadi dasar banyak proyek, dan ketelitiannya seringkali kurang dalam periode evaluasi pembayaran jasa lingkungan.

Bacaan terkait

BOGOR, Indonesia — Dalam sebuah artikel opini di majalah Science diberitakan lebih dari 45 ilmuwan meminta pengambil kebijakan dan badan lingkungan “memanfaatkan ilmu pengetahuan secara benar untuk membayar jasa lingkungan”.

Seiring makin populernya skema pembayaran jasa lingkungan (PJL), penulis menyatakan bahwa sains lemah seringkali menjadi dasar banyak proyek, dan ketelitiannya seringkali kurang dalam periode evaluasi.

Baca artikel Sciencee

Ahli ekonomi Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR) Sven Wunder, salah seorang penentu redaksi, bicara pada Kabar Hutan bagaimana skema tersebut bisa mendapat manfaat dari bukti ilmiah.

Apa itu pembayaran jasa lingkungan dan dari mana asalnya?

Sven Wunder: PJL adalah insentif yang dirancang untuk menghasilkan jasa lingkungan tambahan melalui pembayaran bersyarat  pengguna jasa lingkungan untuk mereka yang memproduksi jasa itu. Persyaratan menjadi kunci: orang yang membayar sebuah jasa – atau mandat penggunaan lahan sepakat akan sesuatu jasa – dapat berhenti membayar jika tidak tercapai.

Istilah ini datang dari skema pembayaran jasa lingkungan di Kosta Rika ketika pemerintah menempatkan diri pada posisi pembeli jasa karena pengguna aslinya tidak membayar mereka – contohnya, manfaat keragaman hayati bagi dunia. Di bawah kontrak, mereka membayar penduduk lokal untuk menjaga atau mengembalikan tutupan hutan, sebagai tempat simpanan karbon atau keragaman hayati. Ini telah berlangsung lebih dari 15 tahun, walaupun program seperti itu telah ada di mana-mana dengan nama berbeda – misalnya, Program Cagar Konservasi yang dimulai di Amerika Serikat tahun 1980.

Proyek yang dilangsungkan dalam skala besar seharusnya melibatkan empat disain penting. Alas pijak, pemantauan, pengakuan dinamis ekosistem dan faktor eksternal 

Redaksi mengingatkan “meningkatnya kekhawatiran atas kelemahan ilmiah” PJL: kekhawatiran apa?

Terdapat dua jenis pemantauan proyek seperti itu: memeriksa kepatuhan penyedia (mis., apakah hutan dilindungi atau tidak), dan apakah pada jasa skala besar (simpanan karbon, keragaman hayati, konservasi dll.) benar-benar tercapai. Dalam beberapa kasus, akan lebih baik menambah ilmu pengetahuan untuk melihat apakah jasa tersebut benar tercapai.

Penulis merancang panduan agar skema PJL lebih berbasis bukti dan mengkaji proyek yang ada, menunjukkan bahwa 60 persen proyek setidaknya kurang satu syarat penting yaitu “integritas ilmiah”. Bagaimana ini dapat mempengaruhi hasil?

Proyek yang dilakukan dalam skala besar – seperti Upaya Afrika Selatan memusnahkan pohon eksotis yang menyerap air dari daerah aliran sungai – seharusnya memasukkan empat elemen penting. Sebuah dasar – yaitu, titik awal ukuran populasi pohon berkembang. Pemantauan, untuk memverifikasi bahwa pohon dimusnahkan dan jasa air meningkat sebagai hasilnya. Pengakuan dinamisnya ekosistem – apa yang terjadi jika kembali? Apa konsekuensinya bagi keragaman hayati ketika habitat berubah? Akhirnya, faktor eksternal seperti perubahan iklim bisa menjadi pengubah kondisi PJL dan harus diperhitungkan. Proyek dengan skala lebih kecil, bisa jadi tidak cukup uang untuk menutupi semua biayanya.

Anda selalu punya pilihan dan jalan pintas yang bisa digunakan jika Anda tidak punya sumber daya

Bukankah redaksi mengklaim bahwa panduan “dirancang agar hal ini tidak menjadi hal yang sulit diatasi”?

Anda selalu punya pilihan dan jalan pintas yang bisa digunakan jika Anda tidak punya sumber daya. Misalnya, jika Anda mencoba mengukur bagaimana proyek REDD+ terfokus-karbon juga berkontribusi pada keragaman hayati, Anda mungkin tidak mampu melihat semua indikator yang tersedia, tetapi Anda bisa mempelajari bagaimana ini mempengaruhi keanekaragaman burung.

Apakah panduan ini sudah baku atau bisa ditingkatkan lagi?

Model PJL sudah digabungkan. Kita sudah melangkah maju pada prinsip rancangan, sayang nya tidak cukup ilmu pengetahuan untuk mengevaluasi apa yang bekerja dan apa yang tidak. Nilai dari artikel ini yaitu membawa pembaca melihat kerangka kerja yang perlu dipikirkan ketika mengerjakan PJL dan meningkatkan standarnya. Jangan hanya berasumsi bahwa jasa lingkungan disediakan, tetapi carilah bukti bahwa hal itu benar-benar ada.

Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org