Berita

Petani Lao perlu membentuk koperasi agar dapat memenuhi tuntutan pasar akan pangan

Ada tiga elemen sentral lainnya dalam membangun dan mempertahankan koperasi.
Bagikan
0
Petani Lao Chanh Tuln menggenggam biji-biji padi yang sangat berharga. Bagian dari koleksi gambar International Rice Research Institute (IRRI).

Bacaan terkait

BOGOR, Indonesia (24 Februari, 2012)_Sebuah laporan terbaru oleh Center for International Forestry Research (CIFOR) mendesak para petani di Lao People’s Democratic Republic (Lao PDR) untuk membentuk koperasi untuk membantu memenuhi tuntutan pasar seiring dengan transisi negara tersebut dari praktek pertanian tradisional ke pertanian komersial.

“Koperasi petani merupakan tautan hilang yang seharusnya memungkinkan unit usaha pertanian berbasis keluarga, yang selama ini aktif namun tidak terorganisir dengan baik, untuk dapat merespons meningkatnya tuntutan pasar akan produk berkualitas,” kata Jean-Christophe Castella, peneliti di CIFOR dan Institute of Research for Development (IRD) di Perancis dan penulis utama dari Managing the transition from farmers’ groups to agricultural cooperatives in Lao PDR.

2012 telah dicanangkan oleh PBB sebagai Tahun Internasional Koperasi yang dimaksudkan sebagai “pengingat bagi masyarakat internasional bahwa bukan mustahil mengejar viabilitas ekonomi sambil tetap mewujudkan tanggung jawab sosial”, tegas Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon.

Laos pertama kali membentuk koperasi pertaniannya pada tahun 1975 dengan berubahnya negara ini menjadi Lao PDR, dengan mengumpulkan sumber daya petani dalam sebuah perkumpulan yang dipimpin oleh negara. Jumlah koperasi yang dipimpin negara meningkat menjadi tiga kali lipat antara tahun 1978 dan 1985, dengan tujuan mencapai swasembada pangan di seluruh bagian negara. Namun, koperasi-koperasi tersebut menjadi terlalu besar untuk mempertahankan efisiensi yang dihasilkan oleh pendekatan “top-down”, keahlian manajerial staf yang buruk dan hilangnya minat dari anggota koperasi.

Pada akhir tahun 1980-an, koperasi-koperasi negara dibubarkan dan digantikan dengan kelompok-kelompok tani, yang tidak memiliki struktur legal. Komunitas donor mulai mendorong pemerintah untuk menyediakan dukungan yang lebih baik pada asosiasi dan koperasi petani agar dapat merespon rantai pasar yang mulai bermunculan. Hal ini membuahkan hasil dengan keluarnya undang-undang pada Bulan Maret 2010 tentang Koperasi sebagai prioritas: dengan Kementerian Pertanian dan Kehutanan berkomitmen terhadap strategi tahun 2010 sampai 2020 untuk percepatan pengembangan organisasi petani.

Ekonomi Lao meningkat secara dramatis dengan Pendapatan Domestik Bruto (Gross Domestic Product (GDP)) mencapai 8,3 persen pada tahun 2011 dan dengan sektor pertanian menyumbang 27,8 persen dari pendapatan ini, negara ini masih menjadi salah satu negara termiskin di Asia Tenggara. Saat ini, sektor pertanian informal berfokus pada menghasilkan barang bagi pasar namun tidak cukup terorganisir untuk bertransaksi dengan perusahaan-perusahaan besar atau dengan investor asing. Menurut studi ini, koperasi yang terkelola baik akan menguntungkan petani karena dapat berperan sebagai penghubung antara petani dengan bisnis pertanian yang lebih besar untuk memaksimalkan kesempatan pasar.

Studi ini juga mengatakan bahwa koperasi dapat menyediakan kerangka kerja untuk mengumpulkan sumber daya secara kolektif, menstimulasi kompetisi dan menjembatani kesenjangan antara para petani dan pemerintah untuk menghindari marjinalisasi dalam kancah perekonomian yang berubah cepat. Studi ini juga memberi masukan tentang ukuran-ukuran apa yang harus diterapkan di seluruh proses pembangunan untuk memitigasi tantangan-tantangan seperti kesenjangan keahlian.

Castella mengatakan bahwa ada tiga elemen sentral lainnya dalam membangun dan mempertahankan koperasi.

Pertama adalah pengelolaan skema tabungan/kredit yang tepat dan teliti, dan secara lebih umum, modal finansial. “Akses kredit dan mobilisasi modal adalah kunci bagi pengembangan bisnis dan merupakan insentif awal bagi masyarakat untuk bekerja bersama untuk menciptakan keuntungan,” kata Castella.

Kedua adalah memastikan kohesi yang kuat dalam koperasi petani melalui kepemimpinan yang adil dan sistem pengaturan yang meliputi kendali dan sangsi sosial.

Ketiga adalah mewujudkan keseimbangan antara kohesi internal dengan relasi eksternal. Castella mengatakan bahwa perencanaan yang cermat adalah bagian tidak terpisahkan agar koperasi dapat mendorong para anggotanya dan merespon kesempatan-kesempatan bisnis baru.

Keahlian para petani juga perlu ditingkatkan. “Saat ini, tantangan terbesar dalam mendirikan koperasi adalah membangun kapasitas orang-orangnya. Orang tidak tahu apa yang harus dilakukan dan bagaimana melakukannya,” kata Castella.

“Para petani mengalami kesulitan dalam merespon tuntutan pasar secara efisien terkait jenis, kualitas dan jumlah produk. Sangatlah penting membangun kapasitas semua pemangku kepentingan, termasuk para pejabat pemerintah,” katanya.

Para petani terlanjur merasa enggan bergabung dengan koperasi paska pengalaman tak berfunsinya koperasi negara di masa lalu.

“Orang masih trauma dengan koperasi negara terdahulu, yang menjadi alasan mengapa mereka sejauh ini merasa enggan untuk membentuk koperasi lagi, meskipun telah ditawarkan bentuk tata kelola baru,” kata Castella.

Namun, petani tak akan mendapat dukungan kelembagaan yang cukup tanpa bentuk baru koperasi. Mereka harus belajar tentang jalurnya sendiri menuju model organisasi petani yang inovatif. “Sangatlah penting untuk belajar dari pengalaman yang ada – baik keberhasilan maupun kegagalan – dalam mendesain kebijakan dukungan,” kata Castella.

Hal ini dapat dicapai melalui pelatihan dan mendokumentasikan proses membentuk koperasi dan lembaga pelaksana, seperti pusat sumber daya koperasi, dimana orang dapat saling berbagi pengalaman dan membangun pengetahuan.

 “Mata pencarian” dan “Pangan” telah ditekankan sebagai dua dari isu-isu penting untuk mewujudkan tujuan baru pembangunan berkelanjutan yang akan dirilis di Rio+20. Banyak perangkat yang ada – seperti Pendapatan Domestik Bruto (PDB) – belum berhasil menangkap nilai sesungguhnya dari organisasi petani bagi penghidupan penduduk miskin dunia di pedalaman, konsep “PDB+” yang akan didiskusikan di Rio+20 adalah sebuah upaya mencari sinergi penyelesaian masalah ekonomi, sosial dan lingkungan secara bersamaan.

Studi ini dilakukan oleh CIFOR, Institute of Research for Development (IRD, Perancis) dan National Agriculture and Forestry Research Institute (NAFRI, Laos).

Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org
Topik :   Pertanian ramah hutan

Lebih lanjut Pertanian ramah hutan

Lihat semua