Liputan Khusus

Memanfaatkan perhutanan sosial sebagai medium komunikasi interaktif dengan masyarakat

Perhutanan sosial bisa digunakan sebagai mata rantai penghubung antara isu pengelolaan hutan dan kesejahteraan.
Bagikan
0
Kebakaran hutan di Indonesia tahun 2007 (Foto/CIFOR)

Bacaan terkait

Bogor (22 Juni 2012)_ Keberlanjutan pembangunan hutan lestari dapat memanfaatkan konsep perhutanan sosial sebagai medium komunikasi dalam menggerakkan interaksi aktif antara masyarakat, pengusaha, dan Kementerian Kehutanan.

“Perhutanan sosial ibarat bahasa, penyampai gagasan bagaimana masyarakat dapat memanfaatkan dan mendapatkan penghasilan tambahan dari pengelolaan hutan bersama dengan pengusaha hutan,” kata Bambang Sukmananto, Direktur Utama Perum Perhutani di sela-sela acara temu kangen pengagas social forestry di CIFOR, Bogor beberapa waktu lalu.

Perhutanan sosial pertama diperkenalkan pertama kali pada tahun 1970-an menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama pengelolaan hutan bertujuan meningkatkan kesejahteraan sekaligus menjaga kelestarian hutan. “Perhutanan sosial adalah inspirasi bagi keadilan sosial, yaitu pemanfaatan hutan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” tambah Bambang Sukmananto.

Hal senada dinyatakan, Harijadi Himawan, Direktur Jenderal Bina Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Perhutanan Sosial. Perhutanan sosial, kata Harijadi, bisa digunakan sebagai mata rantai penghubung antara isu pengelolaan hutan dan kesejahteraan sosial. “Komunitas dipancing mendapatkan mata pencaharian tambahan melalui sistem kemitraan terpadu dengan diajak hadir pada kegiatan komunikasi, misalnya penyuluhan kehutanan di lapangan,” tandasnya.

Dari perspektif ini, perhutanan sosial memiliki keterkaitan erat dengan perubahan iklim. Indonesia sudah menetapkan peningkatan kesadaran masyarakat akan manajemen hutan yang benar untuk menuju daerah hutan yang lebih baik demi menjaga pemanasan global sebagai arahan utama kegiatan mitigasi dan adaptasi. “Dukungan serta peningkatan tanggung jawab masyarakat lokal akan pengelolaan sumber daya hutan mereka amat penting agar kita dapat melangkah maju,” tegas Harijadi yang saat ini menjabat sebagai Co-chair ASEAN Social Forestry Network (ASFN).

Dalam hal pengembangan kapasitas masyarakat, menurut Harijadi, perlu diperhatikan pengadaan pelatihan komunikasi. Keterbukaan informasi membuat masyarakat menerima terpaan beragam informasi yang dapat menganggu hubungan antar pihak bila tidak dipilah dengan baik. “Pembelajaran komunikasi yang baik dapat mengubah pola pikir, sikap dan kesadaran masyarakat,” ujarnya.

Perubahan pola pikir, sikap, dan kesadaran masyarakat ini diharapkan bisa mendukung kegiatan mitigasi dan adaptasi yang juga diarahkan pada akselerasi upaya pencegahan deforestasi dan degradasi yang menstimulus peningkatan emisi karbon, serta meningkatkan ketahanan hutan dan ekosistemnya. Upaya ini juga dikembangkan sebagai bagian mitigasi jangka panjang, meningkatkan kegiatan penghijauan (reforestasi), mendorong manajemen hutan yang lestari dan meningkatkan keanekaragaman hayati dan konservasi hutan.

Secara Bertahap

Berdasarkan pengalaman di institusinya, Bambang Sukmananto menceritakan bahwa interaksi dan komunikasi dengan masyarakat dilakukan secara bertahap. Proses ini diarahkan untuk melakukan penguatan kapasitas masyarakat dan kemauan untuk saling mendengarkan. “Intinya tepa selira, kesepakatan dan kesamaan pandangan antar pihak akan manfaat pengelolaan hutan, “ kata Bambang.

Dalam proses tersebut, hal yang pertama harus dilakukan adalah pendekatan personal. “Di sesi awal ini terjadi komunikasi dari hati ke hati, mengurangi prasangka buruk dengan proses pengenalan antar pihak,” katanya.

Bambang memberikan contoh keberhasilan kebijakan peletakan senjata atau “drop the gun” di Perhutani. Pasca “drop the gun” dalam kerjasama dengan Perhutani, masyarakat didorong menjaga hutan produksi dari gangguan penebangan liar melalui skema sharing benefit.

Perhutani menjalankan strategi berkomunikasi aktif dengan masyarakat sebagai ujung tombak kegiatan di seluruh wilayah Perhutani. “Hasilnya kami tak perlu repot lagi mempersenjatai polisi hutan. Justru masyarakat membantu kami berpatroli mengamankan hutan,” ujar Bambang.

Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org
Topik :   Restorasi Tenurial

Lebih lanjut Restorasi or Tenurial

Lihat semua