Berita

Mencari tempat perlindungan terbaik bagi orang utan

Kurang lebih 63 persen hutan di Kalimantan saat ini tidak cukup untuk melestarikan populasi orang utan. Adakah jalan lain?
Bagikan
0
Anak orangutan (Pongo pygmaeus) beristirahat muda di pohon di Taman Nasional Tanjung Puting. Dengan luas 3,040 kilometer persegi, taman ini memiliki sejumlah habitat orang utan yang berbeda di Kalimantan Tengah. Terry Sunderland/CIFOR

Bacaan terkait

BOGOR, Indonesia—Populasi orang utan di pulau Sumatra dan Kalimantan telah mengalami penurunan populasi selama puluhan tahun akibat kerusakan habitat hutan.

International Union for the Conservation of Nature (IUCN) memperkirakan lebih dari 50 persen populasi orang utan di Kalimantan telah menurun selama 60 tahun terakhir.

Jumlah penurunan  ini telah menarik perhatian terhadap peran penebangan kayu dan industri minyak kelapa sawit yang mempercepat laju kerusakan hutan di dataran rendah – habitat primer orang utan.

Dengan telah ditandainya hampir separuh hutan yang tersisa di Kalimantan untuk keperluan pembangunan, berbagai kelompok konservasi dan para pegiat lingkungan hidup telah meminta perlindungan kuat bagi hutan dataran rendah guna melindungi orang utan dari perluasan kelapa sawit dan ledakan populasi.

Namun, sebuah studi baru menyarankan bahwa dengan perubahan iklim, keyakinan ini bisa jadi keliru.

Alih-alih terfokus pada berbagai efek perubahan iklim, para peneliti menggunakan data satelit sepuluh tahun, dan berbagai model yang memasukkan tutupan lahan maupun skenario perubahan iklim untuk memprediksi ketersediaan habitat orang utan sampai 2080.

Laju deforestasi di masa depan dan perubahan tata guna lahan dapat mengorbankan 15-30 persen habitat orang utan pada masa kini.

Hasil kajian dari berbagai model perubahan iklim, yang memproyeksikan dampak perubahan suhu dan curah hujan terhadap kualitas habitat, kurang lebih 63 persen hutan di Kalimantan saat ini tidak cukup untuk melestarikan populasi orang utan.

Dengan mengombinasikan berbagai model untuk memperhitungkan perubahan tata guna lahan dan perubahan iklim, hasil riset menemukan bahwa kera besar ini mungkin akan kehilangan sampai dengan 74 persen dari habitatnya yang cocok pada saat ini selama enam dekade mendatang.

Sudah ada bukti empiris di seluruh dunia yang menunjukkan bahwa spesies yang tinggal di kawasan dataran rendah, di daerah yang lebih hangat, cenderung untuk bermigrasi ke dataran tinggi sejalan dengan perubahan iklim

Meski sebagian dari hutan dataran rendah ini tidak akan optimal bagi tempat tinggal orang utan, riset ini juga berusaha mengidentifikasi potensi kecocokan daerah-daerah pengungsian -berjarak sampai dengan 42.000 kilometer persegi- untuk mencegah kepunahan orang utan.

PENINGKATAN MIGRASI

Secara historis, orang utan biasanya berada pada ketinggian yang lebih rendah.

Menurut riset dari universitas Cornell, suhu di dataran rendah semakin menghangat, spesies tropis mungkin perlahan-lahan mencari pengungsian dari kondisi buruk ini, di mana suhu lebih sejuk—yang menjadikan berbagai inisiatif konservasi yang berfokus pada dataran rendah hanya bermanfaat untuk jangka pendek.

“Sudah ada bukti empiris di seluruh dunia yang menunjukkan bahwa spesies yang tinggal di kawasan dataran rendah, di daerah yang lebih hangat, cenderung untuk bermigrasi ke dataran tinggi sejalan dengan perubahan iklim.” Fenomena ini telah mulai terjadi,” ujar David Gaveau, seorang ilmuwan di Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR) dan penulis pendamping studi.

LESTARIKAN AGAR TERHUBUNG

Perubahan ini dalam narasi tentang konservasi orang utan tidak perlu menjadi suatu kekhawatiran. Menurut studi ini, banyak kawasan dataran tinggi yang diperkirakan akan menjadi habitat yang cocok bagi orang utan telah mendapat perlindungan sampai tingkat tertentu.

“Karena daerah terlindung tersebut sudah dimantapkan, kami menemukan bahwa kita harus meningkatkan sedikit saja pertambahan lahan terlindung di dataran rendah,” ujar Matthew Struebig, penulis utama yang berasal dari Lembaga Konservasi dan Ekologi Durrell, di Universitas Kent.

Para peneliti menyarankan untuk melakukan perluasan perlindungan agar tercipta kawasan-kawasan kunci di koridor-koridor satwa liar yang terletak di antara hutan dataran rendah  dan daerah lindung di dataran tinggi. Hal ini akan memungkinkan orang utan dan mamalia lain untuk bergerak bebas ke habitat baru sejalan dengan waktu, ketika beberapa kawasan menjadi lebih sesuai.

Sedikitnya satu koridor telah menunjukkan hasil-hasil yang menjanjikan di Kalimantan bagian Malaysia, yang menutupi kira-kira 90 hektar hutan.

Namun, keterkaitan ini hanya menjadi masalah bila habitat yang dicapai satwa tersebut tetap ramah.  Untuk memastikan hal ini, para penulis menyarankan untuk mengambil berbagai tindakan untuk memastikan bahwa habitat di dataran yang lebih tinggi yang cocok terkelola dengan baik untuk sementara waktu, namun tidak menyerah terhadap tekanan-tekanan populasi dan pembangunan yang akan mengakibatkan pembabatan hutan.

MITRA YANG TIDAK TERLALU MUSTAHIL

Melestarikan kawasan dataran tinggi dan mendapat manfaat dari kawasan hutan tidaklah harus berarti hasil akhirnya nol, menurut studi tersebut.

“Sekarang sudah ada banyak kawasan lindung utuh di dataran tinggi di Kalimantan, karena kawasan ini memerlukan biaya paling rendah dalam pembentukannya, dan paling tinggi dalam pengembangannya.” Sebagai akibatnya, kawasan lindung tidak berada pada peringkat prioritas utama di dalam agenda konservasi sampai saat ini,” ujar Struebig. “Kawasan lindung mungkin akan menjadi jauh lebih penting dalam pengertian perubahan iklim.” Namun, mayoritas kawasan dataran tinggi ini diklasifikasikan sebagai hutan produksi, untuk mengekstraksi kayu, sebagai konsesi penebangan kayu.”

Mempertahankan hutan produksi merupakan hal penting menurut Gaveau. “Anda bisa menebang beberapa pohon besar, dan biarkan selebihnya,” ujar Gaveau. “Hutan ini merupakan plasma nutfah (bank benih), dan satwa liar tetap berada di sana. Bila kita melakukannya dengan cara berkelanjutan, hutan bisa mandiri.”

Hal tersebut merupakan peluang yang telah beberapa lama diteliti oleh Gaveau. Studi-studi sebelumnya juga telah menunjukkan bahwa orang utan Kalimantan dapat menyesuaikan diri dengan baik di bentang alam yang ditebangi kayunya secara bertanggung jawab.

Ada banyak kawasan lindung utuh di dataran tinggi di Kalimantan. Kawasan ini memerlukan biaya paling rendah dalam pembentukannya, dan paling tinggi dalam pengembangan.  Hal ini mengakibatkan kawasan lindung tidak berada pada peringkat prioritas utama di dalam agenda konservasi, hingga saat ini

Bila dikelola dengan baik, “Bisa saja sekutu potensial untuk konservasi masa depan di Kalimantan adalah justru industri itu sendiri yang sebagiannya bertanggung jawab atas kepunahan hutan hujan tropis,” ujar Gaveau. “Beberapa orang mungkin mengatakan bahwa bermitra dengan perusahaan penebangan kayu, kita bisa bekerja dengan pihak yang berseberangan. Realitasnya, lebih baik bekerja dengan bisnis yang memiliki kepentingan tetap untuk mempertahankan tutupan hutan daripada berbagai industri lain yang mementingkan keuntungan dengan membabat habis hutan.”

Menjadikan kemitraan ekonomi mana pun dapat bekerja dengan inisiatif konservasi dapat menjadi tantangan. Saat ini, ada sejumlah masalah tata kelola-kepemilikan lahan yang tidak jelas, celah-celah yang memungkinkan lahan menjadi turun statusnya dan kehilangan status terlindungnya, dan konflik antara rencana tata guna lahan nasional dengan pemerintah daerah-yang dapat mengizinkan lahan-lahan terlindung dikonversikan menjadi perkebunan kelapa sawit.

David Gaveau tetap optimis.

“Penebangan kayu berbeda sifatnya,” ujar Gaveau. “Bila hal tersebut dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab, dengan mengembangkan regulasi yang tidak memungkinkan untuk bermain-main dengan celah-celah dalam sistem, hutan bisa  lestari.”

Untuk informasi lebih lanjut mengenai orang utan di Indonesia, silakan menghubungi David Gaveau di d.gaveau@cgiar.org.

Penelitian CIFOR tentang orang utan merupakan bagian dari Program Penelitian CGIAR tentang Hutan, Pohon dan Agroforestri.

Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org