Bagikan
0

Bacaan terkait

Menjelang diskusi mengenai usaha kecil menengah dan lisensi Penegakan Hukum, Tata Kelola dan Perdagangan Bidang Kehutanan (FLEGT) di Jakarta, ilmuwan CIFOR, Herry Purnomo memaparkan opini pentingnya meneruskan sistem sertifikasi ini untuk industri kecil, penghidupan dan hutan di Indonesia.

Mengapa FLEGT sangat penting bagi usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia?

Lisensi FLEGT mensertifikasi sumber kayu yang legal dan memudahkan ekspor ke Uni Eropa (UE). Ini hal baru bagi Indonesia, karena baru disetujui akhir tahun lalu. Kita perlu memaksimalkan pemanfaatan lisensi ini, khususnya untuk UKM, karena memberi peluang besar bagi Indonesia mendorong ekspor kayu, tidak hanya untuk UE tapi juga negara-negara lain yang mengembangkan mekanisme ini. Legalitas kayu merupakan langkah awal penting dalam menjaga kelestarian hutan.

Apa yang terjadi dengan lisensi FLEGT saat ini, misalnya di Jepara, tempat Anda meneliti bertahun-tahun?

Kami berharap lebih banyak lagi masyarakat mendapatkan lisensi FLEGT. Di Jepara, pusat perdagangan mebel kayu di Indonesia, saya tahu sekitar 300 usaha telah mendapatkan lisensilegalitas kayu yang secara umum disebut Sertifikat Legalitas Kayu (S-LK). Namun masih ada ribuan pengrajin dan industri kecil di bagian Jawa Tengah ini, dan kita perlu mencari cara untuk menyebarkan peluang ini.

Dari perspektif kementerian and lembaga pemerintah, mereka seharusnya giat memfasilitasi UKM agar mendapatkan sertifikasi, karena sebagian UKM belum memiliki kapasitas dan modal yang cukup untuk mendapatkan sertifikasi secara mandiri. Jadi ada dua pendekatan, dari sisi UKM harus melihat hal ini sebagai peluang meningkatkan penghidupan, dan dari sisi pemerintah untuk lebih proaktif.

   Seorang pria tengah beristirahat di tempat ukiran kayu di Jepara, Jawa Tengah. Dita Alangkara/CIFOR

Bagaimana proses lisensi FLEGT ini sekarang berjalan?

Pemerintah memiliki program untuk mendorong UKM mendapatkan sertifikasi untuk menjamin kayu yang digunakan diperoleh secara legal – sebagai langkah pertama lisensi FLEGT. Di Jepara, 4-5 tahun lalu, CIFOR dan beberapa pihak lain memfasilitasi sertifikasi bagi beberapa usaha kecil dalam satu kelompok, namun kini usaha-usaha itu sering melakukan secara individual.

Saran saya, akan lebih baik jika pemerintah mengambil peran memimpin pada tahap awal. Saat pemilik usaha kecil melihat ada manfaat, mereka dapat melakukannya sendiri.

Bagaimana usaha kecil mendapatkan lisensi FLEGT? Siapa yang perlu diajak serta dalam diskusi ini?

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memiliki basis data dan kewenangan dalam proses perizinan. Pemerintah daerah mendukung pula sertifikasi, ini mengapa kami bekerja sama dengan Kementerian dan pemerintah daerah dalam membantu UKM mendapatkan lisensi FLEGT. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) juga berperan dalam mendukung perencanaan dan pendanaan UKM.

Ketika badan usaha memenuhi seluruh persyaratan legal, seperti izin legalitas kayu, prosesnya tidak akan terlalu lama. Namun banyak usaha kecil tidak memiliki dokumentasi yang baik, prosesnya jadi cukup lama. Ketika hal ini dilakukan, UKM juga akan jadi lebih mudah mengakses pinjaman bank, karena berarti memiliki dokumentasi pendukung.  Jadi ada manfaat tak langsung mendapatkan lisensi ini yaitu untuk akses permodalan yang lebih baik.

   Catatan sejarah dari abad ke 7 SM menggambarkan kelimpahan hutan jati di Jawa Tengah, dan orang Jawa menganggap jati sebagai spesies khusus dibandingkan jenis kayu lainnya. Murdani Usman/CIFO
   Potongan kayu bulat diangkut ke pabrik pengolahan di Jepara, Jawa Tengah. Dita Alangkara/CIFOR
   Para pengrajin mengukir kayu dari pola kertas di Jepara, Jawa Tengah. Murdani Usman/CIFOR
   Pekerja perempuan mengamplas kursi setengah jadi di Jepara, Jawa Tengah. Murdani Usman/CIFOR

Dapatkah diberikan contoh kisah sukses FLEGT?

Pak Abdul Latief mulai sebagai pemilik usaha sangat kecil, dan kini usahanya berkembang. Usaha Pak Yoyok dulu juga kecil, dan kini membesar. Beberapa perusahaan lebih besar yang kami amati juga berkembang, kini konsumen mereka adalah Eropa.

Total ekspor mebel kayu Jepara juga meningkat dari 115 juta dolar AS pada 2014 menjadi 150 juta dolar AS pada 2015, salah satunya karena Sistem Verifikasi Legalias Kayu (SVLK), istilah Indonesia untuk lisensi FLEGT, sebelum FLEGT dimulai. Jadi ada bukti bahwa FLEGT dapat meningkatkan penghidupan. Namun, para pelaku usaha perlu bersiap untuk mengikuti proses lisensi.

Pada tingkat nasional, tentu saja tidak seluruh tujuan ekspor ke UE, namun juga ke negara lain seperti Australia atau AS yang memiliki persyaratan tersendiri, atau ke India atau China yang bebas. FLEGT membantu menjamin kelestarian hutan Indonesia, meski regulasinya belum diterapkan secara keseluruhan.

   Seorang anak perempuan berdiri di antara potongan kayu-kayu jati di Jepara, Jawa Tengah. Dita Alangkara/CIFOR

Mengapa diskusi ini penting di Indonesia?

Indonesia masih merupakan satu-satunya negara yang memiliki mekanisme FLEGT. Indonesia bisa jadi studi kasus bagi negara lain untuk mengkaji bagaimana UKM dapat memetik manfaat dari lisensi FLEGT. Kita perlu mengembangkan teladan yang kuat.

Di Jepara, ada peraturan daerah (PERDA) yang kami ikut fasilitasi pengembangannya dalam memperkuat FLEGT dan UKM, dan kini kami memantau implementasinya. Melalui dialog ini, kami akan mencoba menunjukkan pada kabupaten lain mengenai pentingnya peraturan daerah ini, termasuk pula penganggaran untuk UKM lokal dalam mendapatkan lisensi FLEGT.

Pada tingkat nasional, kita perlu memahami bahwa legalitas melalui FLEGT merupakan jalan menjaga kelestarian hutan Indonesia dan meningkatkan penghidupan. Tantangan tentu saja ada, seperti biaya lisensi; apakah lisensi hanya ditujukan untuk tata kelola hutan di hilir saja dan tidak menyentuh industri hulu, serta kurangnya dukungan nyata kebijakan di tingkat lokal. Inilah mengapa kita perlu berbagi pengetahuan, pengalaman dan menyatukan upaya untuk menjawab tantangan tersebut, menerapkan strategi memaksimalkan pemanfaatan lisensi FLEGT dan meningkatkan dukungan dari pemerintah pusat dan daerah dalam menerapkan FLEGT bagi industri perkayuan.

Dengan mengundang masyarakat dari asosiasi produsen kecil mebel dan kayu, dari sektor finansial, industri, pemerintah pusat dan daerah, dan dari berbagai kementerian, kita semua bisa bekerja sama mendukung lisensi yang akan meningkatkan ekspor, penghidupan dan menjaga hutan di Indonesia.

   Pekerja pria mengoperasikan mesin pembentuk kayu di Jepara, Jawa Tengah. Dita Alangkara/CIFOR
   Pekerja wanita menggunakan mesin furnitur. Perusahaan dapat mempekerjakan ratusan pekerja khusus untuk tahap tertentu dari rantai produksi. Dita Alangkara/CIFOR
   Kayu berukir ini akan menjadi bagian dari potongan yang lebih besar yang tampil di showroom furnitur di kota Jepara dan sekitarnya. Peningkatan tata kelola dan efisiensi dapat memposisikan produsen skala kecil dalam peran yang lebih besar dalam rantai nilai, membantu perusahaan kecil berkembang.
Kebijakan Hak Cipta:
Kami persilahkan Anda untuk berbagi konten dari Berita Hutan, berlaku dalam kebijakan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0). Peraturan ini mengijinkan Anda mendistribusikan ulang materi dari Kabar Hutan untuk tujuan non-komersial. Sebaliknya, Anda diharuskan memberi kredit kepada Kabar Hutan sesuai dan link ke konten Kabar Hutan yang asli, memberitahu jika dilakukan perubahan, termasuk menyebarluaskan kontribusi Anda dengan lisensi Creative Commons yang sama. Anda harus memberi tahu Kabar Hutan jika Anda mengirim ulang, mencetak ulang atau menggunakan kembali materi kami dengan menghubungi forestsnews@cifor-icraf.org
Topik :   Deforestasi Sertifikasi Kayu

Lebih lanjut Deforestasi or Sertifikasi Kayu

Lihat semua